Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Dinamika ini secara langsung dipengaruhi oleh pergerakan posisi utang di sektor publik maupun swasta.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.
Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendesak agar Rupiah kembali ke level Rp16.500 per dolar AS sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar Rupiah akan segera keluar dari tekanan dan kembali bergerak menguat terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), terutama saat memasuki periode Juli dan Agustus 2026.