Kumpulan Berita
Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus mampu menjaga independensi bank sentral sesuai amanat undang-undang.
Hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI
Pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) di tengah tekanan ekonomi global dan domestik menjadi tantangan tersendiri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai baik keputusan Bank Indonesia yang menahan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,75 persen. Keputusan bank sentral ini sejalan atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan alasan dibalik kebijakan menahan suku bunga acuan ditengah tren pelemahan rupiah yang belakangan yang sempat menyentuh level all time high Rp18 ribu pada pekan lalu.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat kembali memanasnya konflik geopolitik dan tekanan di pasar keuangan internasional.
Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan penyaluran kredit baru meningkat pada kuartal II 2026.
Bank Indonesia (BI) melakukan injeksi likuiditas ke dalam sistem keuangan melalui pemanfaatan berbagai instrumen moneter strategis, seperti transaksi repurchase agreement (repo), valuta asing (swap), serta aksi pembelian Surat Berharga Nasional (SBN) di pasar sekunder.