Kumpulan Berita
Dinamika ini secara langsung dipengaruhi oleh pergerakan posisi utang di sektor publik maupun swasta.
BI membidik perluasan jangkauan kerja sama sistem pembayaran digital berbasis kode respons cepat (QRIS) ke Timor Leste hingga India pada 2026.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendesak agar Rupiah kembali ke level Rp16.500 per dolar AS sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
Bank Indonesia (BI) mengaku optimistis nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS akan kembali stabil memasuki bulan Juli 2026 mendatang. Hal ini seperti diungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus kisaran Rp17.500 per dolar AS pada Mei 2026 merupakan sinyal adanya tekanan eksternal dan domestik yang terjadi secara bersamaan.