Kumpulan Berita
Bank Indonesia segera mengatur kembali pengelolaan kas pemerintah untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan
Stabilitas mata uang nasional bukan merupakan target yang dapat dicapai melalui pergerakan individu
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Dinamika ini secara langsung dipengaruhi oleh pergerakan posisi utang di sektor publik maupun swasta.
BI membidik perluasan jangkauan kerja sama sistem pembayaran digital berbasis kode respons cepat (QRIS) ke Timor Leste hingga India pada 2026.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan agar Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) hingga menjadi 5 persen.
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.