Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai prasyarat utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tingginya ketidakpastian global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus mampu menjaga independensi bank sentral sesuai amanat undang-undang.
Hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI
BI menegaskan fokus utama dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai baik keputusan Bank Indonesia yang menahan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,75 persen. Keputusan bank sentral ini sejalan atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan alasan dibalik kebijakan menahan suku bunga acuan ditengah tren pelemahan rupiah yang belakangan yang sempat menyentuh level all time high Rp18 ribu pada pekan lalu.
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG)
Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) mengindikasikan penyaluran kredit baru meningkat pada kuartal II 2026.