Kumpulan Berita
Berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Dewan Gubernur BI berwenang menetapkan sendiri gaji mereka.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 tetap dalam kondisi terjaga. Capaian ini merupakan hasil dari koordinasi yang erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan dalam menghadapi volatilitas pasar global yang meningkat di awal tahun 2026.
Thomas Djiwandono resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) usai disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Keputusan Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) disambut positif oleh pasar keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.
Sesaat sebelum dinyatakan terpilih secara mufakat oleh Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memberikan penjelasan mendalam mengenai visi sinergi fiskal dan moneter yang ia tawarkan.
Di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), status politik Thomas Djiwandono menjadi sorotan utama. Dalam sesi tanya jawab di Komisi XI DPR RI, Thomas mengklarifikasi posisinya di Partai Gerindra guna menjawab keraguan mengenai aspek independensi jika nantinya ia terpilih sebagai petinggi bank sentral.
Wamenkeu Thomas Djiwandono resmi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon deputi gubernur BI.