Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tercatat sebesar USD144,9 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi pada akhir April 2026 sebesar USD146,2 miliar.
Bank Indonesia segera mengatur kembali pengelolaan kas pemerintah untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Pelaksanaan program-program prioritas serta memperkokoh peran Bank Indonesia (BI)
Dinamika ini secara langsung dipengaruhi oleh pergerakan posisi utang di sektor publik maupun swasta.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).