Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) secara resmi menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi tunai. Hal ini mencuat menyusul viralnya keluhan konsumen terhadap kebijakan gerai Roti O yang hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), yang memicu perdebatan publik mengenai dominasi QRIS dibandingkan uang tunai.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui sanksi bagi yang menolak pembayaran uang tunai. BI menegaskan Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak.
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan soal video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, bukan uang tunai. Padahal nenek tersebut membayarnya pakai uang Rupiah.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
Optimistis momentum akhir tahun akan mendorong angka tersebut mendekati target yang dicanangkan bank sentral.
Pertumbuhan M2 tercatat sebesar 8,3% secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 7,7% yoy.
Berikut cara menjual uang koin Rp1.000 kelapa sawit. Masyarakat pernah dihebohkan dengan harga jual uang koin Rp1.000 kelapa sawit yang dibanderol hingga Rp100 juta di lapak dagang online.
Bank Indonesia (BI) memastikan ketersediaan dan distribusi uang Rupiah di wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera tetap terjaga. Melalui koordinasi lintas instansi, bank sentral melakukan pengiriman pasokan uang tambahan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.