Kumpulan Berita
BI membidik perluasan jangkauan kerja sama sistem pembayaran digital berbasis kode respons cepat (QRIS) ke Timor Leste hingga India pada 2026.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank sentral secara resmi mengumumkan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendesak agar Rupiah kembali ke level Rp16.500 per dolar AS sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar Rupiah akan segera keluar dari tekanan dan kembali bergerak menguat terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), terutama saat memasuki periode Juli dan Agustus 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus kisaran Rp17.500 per dolar AS pada Mei 2026 merupakan sinyal adanya tekanan eksternal dan domestik yang terjadi secara bersamaan.
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.