Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) menayatakan posisi cadangan devisa (cadev) nasional berada dalam kondisi yang sangat kokoh dan lebih dari cukup untuk menjaga ketahanan serta stabilitas moneter dalam negeri. Penegasan ini dikeluarkan guna memberikan kepastian pada pasar di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Komisi XI DPR RI meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendesak agar Rupiah kembali ke level Rp16.500 per dolar AS sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa nilai tukar Rupiah akan segera keluar dari tekanan dan kembali bergerak menguat terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), terutama saat memasuki periode Juli dan Agustus 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus kisaran Rp17.500 per dolar AS pada Mei 2026 merupakan sinyal adanya tekanan eksternal dan domestik yang terjadi secara bersamaan.
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang palsu.
Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar USD146,2 miliar, menurun dibandingkan posisi pada akhir Februari 2026 sebesar USD148,2 miliar.
Bank Indonesia (BI) berencana menurunkan batas pembelian mata uang dolar AS (USD) menjadi maksimal 25 ribu dolar AS.