Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan kualitas portofolio kredit perseroan tetap berada dalam kondisi yang sehat dan terkendali. Hal ini menyusul langkah agresif Bank Indonesia (BI) yang baru saja mengerek suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen.
Bank Indonesia (BI) membatasi pembelian valas tunai tanpa amunisi underlying menjadi USD10.000 per orang per bulan. Kebijakan ini berlaku 1 Juli 2026.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang masa berlaku kebijakan relaksasi kartu kredit di dalam negeri hingga 31 Desember 2026.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memotong ambang batas (threshold) pembelian valas tunai menjadi USD10.000 per pelaku per bulan.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen. Keputusan tersebut diperkirakan akan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan lebih dalam dari proyeksi awal yang disusun saat Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Mei lalu.