Kumpulan Berita
Pelaku industri buka soal mengenai pernyataan BNN menyebut rokok elektrik atau vape sebagai pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahaya rokok elektrik lantaran adaptifnya pola penyalahgunaan zat adiktif.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan (liquid) mengandung narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga orang yang tergabung dalam sindikat narkoba Aceh??"Medan pada Selasa 3 Februari 2026. Dalam penangkapan tersebut, BNN menyita delapan karung ganja seberat 200 kilogram (kg).
Dikatakannya, narkoba itu dibungkus dengan kemasan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain yang kerap mengemas narkoba dengan bungkusan teh.
BNN mengawasi penggunaan whip pink agar tidak disalahgunakan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan, penyalahgunaan gas nitrous oxide (N?''O), yang populer disebut gas tertawa, kembali menjadi tren di kalangan anak muda.
Pengungkapan ini merupakan hasl dari penyelidikan BNN dan Bea Cukai selama sepekan.