Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 126,82 kilogram narkotika ke Indonesia.
Petugas juga menangkap 10 orang pelaku yang berkaitan dengan penggerebekan ini.
Dalam pengungkapan itu, tim BNN mengamankan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Makmuri merasa terkejut dan langsung mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu.
Pil putih tanpa merek itu beredar di masyarakat dengan sebutan 'Pil Koplo'.
BNN bersama personel gabungan berhasil mengungkap penyelundupan 106 kg sabu tujuan Australia dari Malaysia.
BNN memasukkan Rusun Tanah Tinggi dalam zona bahaya narkoba.
Nurhadi juga mengatakan upaya menekan peredaran narkoba juga dilakukan dengan menggandeng instansi terkait