Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.
BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja bebagai posisi.
Saat ini hampir dua juta masyarakat Indonesia masih memilih untuk pergi berobat ke luar negeri.
Baru-baru ini Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya kuota layanan BPJS Kesehatan.
Pemerintah akan menghapus BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 secara bertahap.
Menurut Kementerian Kesehatan , penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib untuk membayar iuran setiap bulannya.
Pemerintah akan menghapus kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan dan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).