Kumpulan Berita
Perubahan usia pensiun yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
Usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun berlaku mulai tahun 2025. Usia pensiun yang dimaksud adalah usia untuk mengambil manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Usia pensiun pekerja jadi 59 tahun tidak akan mempengaruhi besaran manfaat jaminan pensiun yang akan diterima oleh pekerja.
Usia pensiun pekerja di Indonesia bakal naik jadi 65 tahun pada 2043. Saat ini, usia pensiun pekerja di Indonesia adalah 59 tahun berlaku mulai tahun 2025.
Pemerintah telah menaikan usia pensiun menjadi 59 tahun. Hal ini pun memunculkan banyak polemik baru, utamanya bagi fresh graduate yang akan memasuki dunia kerja.
Pemerintah menetapkan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, dengan tujuan untuk memberi manfaat pada program Jaminan Pensiun
Aturan pemerintah yang menetapkan usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025 untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun
Usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai tahun 2025.