Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan untuk penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
BP Jamsostek menanggapi terkait kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang merupakan penerima upah atau formal.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian gaji tambahan akan diberikan oleh pemerintah selama empat bulan ke depan untuk pekerja gaji di bawah Rp5 juta.
Wacana pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja disambut positif.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan eksekusi antara kebijakan pemerintah dengan kondisi di lapangan.
Bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp600.000 per bulan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.