Kumpulan Berita
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dalam kondisi darurat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menghapuskan tunggakan piutang serta denda iuran, khusus bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kategori kelas 3.
11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diaktifkan lagi. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan.
Kendala anggaran tidak akan menghalangi proses reaktivasi otomatis 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan
Pemerintah akan memberikan masa transisi tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam tata kelola penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memicu keresahan di masyarakat. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI, Purbaya menyoroti lonjakan drastis penghapusan data peserta pada Februari 2026 yang mencapai 11 juta orang.
Heboh BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) tiba-tiba nonaktif hingga masyarakat tidak bisa melakukan pengobatan. Namun, jangan panik dulu ya. PBI nonaktif bisa kembali dilakukan reaktivasi secara mandiri.
Ternyata ini Penyebab BPJS PBI dinonaktifkan dan cara mengaktifkannya kembali. Peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) harus mengetahui jika status kepesertaan tiba-tiba tidak aktif saat akses layanan kesehatan.