Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026??"2031.
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, kini mencapai 52?ri total penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan, sebanyak 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik telah kembali aktif.
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan, telah membuat berbagai kalangan kalang kabut. Namun, ternyata bisa direaktivasi.
Dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, sekitar 120 ribu di antaranya adalah pasien kategori katastropik.
Mobile JKN merupakan aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengakses informasi kepesertaan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pintar
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026.
RS dilarang menolak pasien dalam kondisi darurat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kasus pasien yang disebut mengalami kendala layanan kesehatan karena kepesertaan PBI-JK nonaktif.