Kumpulan Berita
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.
Dalam perkara ini, OJK menetapkan tiga tersangka dan telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap (P-21).
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi menjadi empat hingga Februari 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana.
Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024.
Kondisi perbankan di Indonesia khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masih dihantui awan gelap. Bank bangkrut bertambah lagi.
Pencabutan izin usaha bank yang berlokasi di Jalan Talang Nomor 43, Kota Cirebon, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank bangkrut di Indonesia 2026 bertambah lagi menjadi tiga. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon.