Kumpulan Berita
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terhadap lima personel Brimob, yang diduga melindas Driver Ojol Affan Kurniawan masih menunggu kelengkapan berkas.
Ratusan mahasiswa BEM SI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) sore. Dalam momen tersebut, para mahasiswa sempat meneriaki mobil rantis Brimob yang melintas di depan gedung parlemen.
Dua anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dengan Rantis akan menjalani peradilan pidana.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) diamankan saat aksi unjuk rasa pada Kamis 28 Agustus 2025.
Bripka Rohmad, personel Brimob Polri yang melindas driver ojol Affan Kurniawan saat mengendarai kendaraan taktis (rantis) didemosi tujuh tahun. Ia pun belum memutuskan mengajukan banding.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad mendapatkan perintah dari Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju saat kendaraan taktis (rantis) Brimob terjebak di tengah demo ricuh.
Kerusuhan kata Ade Ary juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad terkena gas air mata ketika mengendarai kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.