Kumpulan Berita
Sanksi ini dijatuhkan sebagai tindakan disiplin bagi anggota yang melakukan pelanggaran, dan tidak dapat digunakan untuk mempromosikan jabatan.
Kerusuhan kata Ade Ary juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad terkena gas air mata ketika mengendarai kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Divisi Propam Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus kematian driver ojek online Affan Kurniawan ke Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam akan mendalami viralnya narasi atau video pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang diduga didorong sebelum dilindas Rantis Brimob.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menghadiri sidang etik Bripka Rohmad (R) atas kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang tewas saat aksi demonstrasi.
Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap satu personel Brimob yang diduga melindas Driver Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan saat demo ricuh.
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tampak memejamkan mata saat mendengarkan putusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terkait kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.