Kumpulan Berita
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dia menambahkan, saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan ada tiga orang yang berasal dari luar Jakarta.
Roby menambahkan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta, agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut secara cepat, transparan hingga terbuka untuk publik.
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menguasai keadaan di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.