Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Cukai rokok dinaikan sebesar 12%
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Pemerintah terus memerangi rokok ilegal dengan menangkap 8.155 kali peredaran rokok ilegal hingga 30 November mendatang.
Harga satu bungkus rokok bakal kian mahal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5%
Harga rokok dipastikan naik imbas tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.
Tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%.