Kumpulan Berita
Saat pemerintah menaikkan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35%
Pemerintah berencana menaikan cukai rokok pada 2021
Pemerintah berencana menaikan cukai hasil tembakau 2021 sebesar 13%– 20%
Pemerintah memastikan cukai rokok akan naik tahun depan.
Kemenkeu masih meminta tambahan waktu untuk menentukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun depan.
Kenaikan cukai rokok di tengah pandemi virus corona akan menjadi musibah.
Rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 harus dipikirkan secara adil dan bijaksana.
FSP RTMM-SPSI menilai rencana kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok akan mempengaruhi kelangsungan hidup para pekerja.