Kumpulan Berita
Pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik.
Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun.
Penggunaan rokok elektrik yang juga dikenal dengan vape berkembang pesat saat ini di Indonesia.
Kementerian Keuangan telah merumuskan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai.
Penyederhanaan layer cukai akan membuat pabrikan golongan II untuk naik tingkat dan membayar cukai yang sama dengan pemain lama.
Pemerintah diminta untuk meninjau ulang pemberian diskon pada harga rokok.
Pemerintah bakal memberikan relaksasi fiskal untuk menjaga daya tahan perekonomian.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari bea dan cukai naik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.