Kumpulan Berita
Rokok kembali menyumbangkan inflasi pada bulan November 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencermati kebijakan pajak dan cukai.
Para petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar
YLKI menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga rokok sebesar 35% berlaku 1 Januari 2020.
kenaikan cukai rokok akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran 35% pada 2020 mengejutkan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).
Kenaikan cukai rokok 23% diyakini akan meningkatkan pendapatan negara