Kumpulan Berita
Mulai 2026, BUMN tidak lagi menerima PMN. Pendanaan akan dialihkan melalui investasi via Danantara. Tahun 2025, pemerintah cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, KAI, dan INKA.
DPR menolak merger Pelita Air dan Garuda Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafaqif menilai Pelita Air dalam kondisi baik. Ia menyarankan spin-off Citilink dan merger dengan Pelita untuk selamatkan Garuda.
Komisi VI DPR mendukung rencana Pertamina menggabungkan tiga subholding untuk efisiensi dan fokus pada bisnis inti migas dan energi terbarukan. Langkah ini sejalan dengan arahan Danantara untuk merampingkan BUMN.
Pemerintah tengah menyusun RPP baru terkait setoran dividen BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dividen, termasuk dari Perum, akan langsung disetor ke Kementerian Keuangan. RPP ini masih dalam tahap pembahasan.
Danantara siap membangun PLTSa di Jakarta, Makassar, Bali, dan kota lain. Proyek strategis ini didanai obligasi dan akan melibatkan PLN sebagai pembeli listrik. Prioritas utama adalah daerah dengan produksi sampah tertinggi. Target minimal kapasitas adalah 1.000 ton/hari dan menghasilkan 20 MW.
CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
Danantara akan membangun PLTSa di daerah penghasil sampah 1.000 ton per hari. Langkah ini diharapkan mengurangi tumpukan sampah dan meningkatkan investasi PLTSa. PLN wajib membeli listrik dari PLTSa, menjamin iklim investasi yang baik.
Direksi dan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dirombak. Arief Kurnia Risdianto diangkat menjadi Direktur Utama PGN.