Kumpulan Berita
Anggota Satuan Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap debt collector yang melakukan pengancaman terhadap seorang pria berinisial AP (38) di kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Keributan pun tak terhindarkan akibat aksi penarikan itu.
Viral di media sosial seorang pria yang mengaku debt collector tak takut mengambil kendaraan milik aparat. Pria berambut panjang itu sempat terekam kamera warga ketika melakukan penarikan kendaraan di wilayah Jakarta Timur.
Dua dari tujuh yang diamankan kedapatan membawa senjata api lengkap dengan amunisi peluru.
Saat kejadian, mobil tersebut sedang dibawa mahasiswa berinisial ARP (19).
Polisi mengungkap aksi premanisme berkedok debt collector di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat.
Polsek Pasar Kemis menangkap dua orang mata elang (Matel) atau debt collector pada Sabtu 26 April 2025.
Polisi menyita sebanyak 26 unit motor diduga hasil tarikan debt collector tanpa prosedur resmi di Kota Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut disimpan di lahan kosong.