Kumpulan Berita
Andi Putra Kusuma, salah satu tim kuasa hukum terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) diduga memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti.
Langkah ini diambil karena jaksa melihat majelis hakim masih membuka peluang untuk meneruskan PK ini ke tingkat Mahkamah Agung.
Tim jaksa sebagai pihak termohon di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Djoko Soegiarto Tjandra.
Pimpinan DPR telah sepakat agar Komisi III DPR bisa melakukan fungsi pengawasan lainnya, yang tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1/2020.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking, yang merupakan Pengacara dari buronan.
Polri resmi meningkatkan status perkara Brigjen Prasetijo Utomo terkait penerbitan surat jalan buronan.
Bareskrim telah resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP) dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetijo Utomo.