Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menerbitkan surat Laporan Polisi (LP) dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetyo Utomo.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak, mengaku pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Pegawasan.
Divisi Propam Polri masih menindaklanjuti pelanggaran kode etik keduanya.
Brigjen Prasetyo, pernah berangkat menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengklaim telah berupaya menghadirkan kliennya.
Kasus ini sangat memalukan institusi Polri. Namun ia bersyukur Pati Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu telah disanksi oleh Kapolri.
Argo menjelaskan, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan red notice terhadap Djoko Tjandra pada 2009.
Meskipun begitu, Habiburokhman menekankan, proses penyidikan terhadap Brigjen Prasetyo Utomo harus terus dilakukan transparan.