Kumpulan Berita
Sebelumnya, dalam dakwaan Pinangki Sirna Malasari Action plan tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan.
Bahkan Pinangki mengatakan, Djoko Tjandra ingin kembali ke Indonesia dari pelariannya karena sudah tidak lagi didukung pemerintah Malaysia.
Pinangki mengaku sengaja tidak melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya.
Bahkan Pinangki menyebut anak tunggalnya itu merupakan hasil dari bayi tabung dan dirinya sangat menyayanginya.
Pinangki berkelit malah melempar jawaban ke Djoko Tjandra yang tahu segelanya tentang Andi Irfan.
Hal itu dilakukan, lantaran Djoko Tjandra sudah tak mendapat dukungan politik dari pemerintah Malaysia.
Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Perantara Suap Djoko Tjandra untuk Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo yakni Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara.