Kumpulan Berita
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang menjalani sidang perdana perkara terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan dirinya didampingi sejumlah advokat yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara. Menurutnya, seluruh tim kuasa hukum bekerja tanpa pamrih dan tidak didukung oleh sponsor tertentu.
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku siap menjalani sidang perdana perkara terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tifa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan didampingi 25 advokat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melakukan penyekatan ketat saat sidang perdana, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026).
Kuasa hukum Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mencurigai adanya strategi tertentu di balik perbedaan langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dengan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Strategi ini dinilai sengaja dimanfaatkan pihak Roy Suryo.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tidak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.