Kumpulan Berita
Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa, yang merupakan bagian dari kubu Roy Suryo cs, mengungkapkan rasa kecewa terkait adanya dugaan gelar palsu milik Rismon Hasiholan Sianipar. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat laporan ke pihak kepolisian mengenai ketidakaslian gelar akademik Rismon yang selama ini dibanggakan.
Tifa menduga bahwa langkah tersebut merupakan gimik atau cara agar para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu seperti dirinya dan Roy Suryo juga mengajukan restorative justice.
Pelapor kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Lechumanan, menyebutkan pihaknya menutup peluang restorative justice (RJ) terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasuma. Bahkan, mereka meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan saat berkasnya sudah P21.
Dokter Tifa mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai.
Dokter Tifa menegaskan dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice atas kasus yang menimpanya.
Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.
Menurut dr Tifa, dalam ijazah itu ada kejanggalan pada bagian logo Universitas Gadjah Mada (UGM).
Keanehan perilaku itu muncul kata dia, saat Bareskrim Polri menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.