Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (Tifa), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ia juga menyinggung adanya perbuatan serta aktivitas keduanya yang menurutnya masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Refly menyatakan selama ini Roy Suryo maupun dr Tifa tidak pernah menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghambat proses hukum.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Jumat (19/6/2026) pagi. Kuasa hukum berharap penahanan keduanya ditangguhkan.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya pagi ini, Jumat (19/6/2026). Tifa langsung dibawa aparat ke Polda Metro Jaya.
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dikabarkan diamankan penyidik Polda Metro Jaya pagi ini. Kabarnya, dokter Tifa diamankan di apartemennya.