Kumpulan Berita
Kunjungan Refly ditujukan untuk berkoordinasi dengan kedua kliennya terkait pelimpahan ke kejaksaan.
Berikut pasal-pasal yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Dokter Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Polri ke Rutan malam ini.
Penjemputan dilakukan karena keduanya sebelumnya tidak ditahan. Sehingga untuk melakukan pemeriksaan dari kesehatan hingga administrasi harus dijemput.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut mereka banyak berdiskusi terkait kondisi terkini usai penangkapan Dokter Tifa oleh Polisi.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai langkah kepolisian menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tindakan yang terkesan dipaksakan dan tidak adil.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).