Kumpulan Berita
Doktif bersyukur hakim berpihak pada masyarakat dengan menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Doktif mengaku, tak ingin ketinggalan materi sidang praperadilan Richard Lee setelah telat pada sidang sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Doktif selaku pelapor mengaku akan hadir untuk mengawal jalannya persidangan.
Doktif mengaku, tetap datang pemeriksaan meski kondisi kesehatannya sedang drop.
Doktif mendatangi menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tangan terinfus dan kursi roda.
Doktif mengklaim telah menolak uang tersebut. Menurutnya, tawaran itu tidak menyentuh substansi persoalan yang merugikan masyarakat.
Doktif akan mempolisikan Richard Lee atas penggunaan pelat mobil yang diduga nopol bodong.