Kumpulan Berita
Dalam unggahan di akun Instagram @fs.salhuteru, Fitri menilai ucapan Doktif sudah melampaui batas dan melukai hati masyarakat Kalimantan
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan bahwa kliennya resmi menandatangani surat kuasa untuk mempolisikan salah satu saksi bernama William Anujaya ke Polda Metro Jaya.
Suami Reni Effendi itu menyebut William, saksi dari pihak distributor yang memberikan keterangan dalam persidangan tersebut, sebagai seorang pembohong.
Saksi yang hadiri sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan yang menjerat Richard Lee ungkap fakta baru.
Richard Lee bahkan menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan agenda persidangan yang digelar hingga larut malam tersebut.
Doktif meminta para saksi untuk bersikap kooperatif sehingga kasus Richard Lee tersebut bisa cepat selesai.
Agenda pemeriksaan saksi kali ini harus tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun tudingan tersebut diantaranya penggunaan wig atau rambut palsu hingga adanya isu Richard memiliki wanita simpanan.