Kumpulan Berita
Pencekalan terhadap Richard Lee itu menjadi bagian dari mekanisme penyidikan atas kasus yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif)
Doktif bersyukur hakim berpihak pada masyarakat dengan menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dalam agenda kali ini, sidang belum menyentuh pokok perkara dan masih sebatas pemeriksaan formalitas dan legalitas para pihak.
Dalam kesempatan itu, Doktif selaku pelapor mengaku akan hadir untuk mengawal jalannya persidangan.
Doktif mengaku, tetap datang pemeriksaan meski kondisi kesehatannya sedang drop.
Richard Lee selaku tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen dam Undang Undang Kesehatan masih beralasan sakit ketika dipanggil penyidik Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan lanjutan.
Doktif mengklaim telah menolak uang tersebut. Menurutnya, tawaran itu tidak menyentuh substansi persoalan yang merugikan masyarakat.