Kumpulan Berita
Kuasa hukum Richard Lee memastikan bahwa pemeriksaan atas kliennya berjalan sangat humanis dan profesional.
Sebelum diperiksa, Richard Lee mengaku kedatangannya sebagai sikap kooperatif terhadap hukum.
Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menanggapi bantahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya
Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Setelah beberapa kali mangkir, Richard Lee akhirnya datang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.
Richard Lee dilarang ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen oleh Polda Metro Jaya.
Pencekalan terhadap Richard Lee itu menjadi bagian dari mekanisme penyidikan atas kasus yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif)
Doktif bersyukur hakim berpihak pada masyarakat dengan menolak gugatan praperadilan Richard Lee.