Kumpulan Berita
Selain persoalan hukum, Doktif menyinggung dugaan kebohongan sang dokter kecantikan yang hingga kini masih dilakukan.
Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur karena proses tersebut berjalan lancar.
Richard Lee akhirnya diserahkan ke Kejati Banten setelah kasus dugaan pelanggaran hak konsumen masuk tahap II dan siap disidangkan.
Doktif memastikan akan terus memantau perkembangan kasus Richard Lee agar berjalan adil dan bersih.
Doktif menegaskan, akan memburu orang-orang di belakang Richard Lee terkait kasus TPPU.
Doktif minta Richard Lee mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Polisi menyatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara perlindungan konsumen dengan tersangka Dokter Richard Lee lengkap atau P21.
Doktif menilai, perpanjangan masa tahanan tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses hukum yang belum rampung.