Kumpulan Berita
Hak Angket DPR menjadi isu paling kencang yang akan digulirkan pasca Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon pernyataan Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang meminta DPR RI
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo merasa ada anomali dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
DPR harus merevisi aturan kekuasaan presiden di konstitusi.
Ia memastikan bahwa Supres tersebut akan ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Arsul Sani juga sudah mundur dari MPR RI dan DPN Peradi.
Pemilu jadi kesempatan buat rakyat untuk mengangkat harkat dan martabatnya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.