Kumpulan Berita
Pemerintah telah mengendus adanya selisih (gap) pencatatan data perdagangan yang cukup fantastis antara Indonesia dengan sejumlah negara mitra dagang utama dunia. Nilai perbedaan komparasi data ekspor-impor tersebut ditaksir menembus angka puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pembentukan badan agregator ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai lompatan strategis yang sangat relevan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah ini diproyeksikan mampu menyumbat celah kebocoran nilai ekspor, mengoptimalkan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE), sekaligus mempertebal otot Rupiah dari guncangan ketidakpastian global.
Rosan juga memastikan bahwa PT DSI akan resmi beralih status menjadi BUMN
Presiden Prabowo menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan kebijakan baru mengenai tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menghapuskan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO).
Praktik ini kerap terjadi ketika perusahaan eksportir menjual komoditas dengan harga di bawah nilai sebenarnya di pasar global untuk menarik pembeli.
Modus tersebut ditemukan setelah Kementerian Keuangan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menelusuri data ekspor dan impor secara rinci.