Kumpulan Berita
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi hari ini, 1 Juni 2026.
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi 1 Juni 2026.
Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) besok, Senin, 1 Juni 2026. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, eksportir SDA diwajibkan merepatriasi atau memulangkan seluruh DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.
Gapki merespons soal adanya laporan 10 perusahaan yang diduga melakukan manipulasi nilai faktur ekspor (under-invoicing) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) buka suara soal 10 perusahaan yang diduga melakukan manipulasi nilai faktur ekspor (under-invoicing).
Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan skandal manipulasi nilai faktur ekspor (underinvoicing) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan 10 korporasi.
Pemerintah telah mengendus adanya selisih (gap) pencatatan data perdagangan yang cukup fantastis antara Indonesia dengan sejumlah negara mitra dagang utama dunia. Nilai perbedaan komparasi data ekspor-impor tersebut ditaksir menembus angka puluhan miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pembentukan badan agregator ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai lompatan strategis yang sangat relevan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah ini diproyeksikan mampu menyumbat celah kebocoran nilai ekspor, mengoptimalkan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE), sekaligus mempertebal otot Rupiah dari guncangan ketidakpastian global.