Kumpulan Berita
3 orang diduga pelaku yang terdiri YFP (31) warga Pematangsiantar, A oknum TNI selaku eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S (57).
Petugas merazia prokes tempat hiburan malam dan menemukan 25 butir ekstasi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan di rumah salah seorang warga
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 57 kg sabu dari Malaysia.
Yusri melanjutkan, terhadap FUO dan V keduanya pun dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Setidaknya, ada sebanyak 53 kilogram (kg) sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita barang bukti sabu 87,4 kilogram, ganja 400 kilogram serta 35.195 butir pil ekstasi
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan dua orang berinisial GJE (40) dan inisial S (47).