Kumpulan Berita
MUI tarketkan 2 fatwa penanganan corona selsai pekan ini.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta untuk para ulama dan pemimpin agama untuk menaati seruan pemerintah terkait social distancing.
Sejak 20 Maret Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) untuk sementara tidak mengadakan ibadah sholat Jumat dan sholat fardhu berjamaah.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan hasil keputusan Bahtsul Masail terkait dengan pandemi virus Corona
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa
MUI dalam fatwanya menyatakan sholat Jumat ditiadakan sementara di wilayah yang terkena wabah virus corona.
Mengikuti fatwa MUI, pengurus Masjid Istiqlal Jakarta meniadakan Sholat Jum’at hari ini.
Pandemik virus corona mengubah kebiasaan umat Islam beribadah, contohnya terpaksa meniadakan sholat Jum'at.