Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saksi-saksi lain.
Penyidikan ini menandai polisi menduga ada tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, untuk saat ini, status perkara tersebut juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan
Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
Polda Metro Jaya memastikan terus mengusut kematian Sutrimo, eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah yang menangani Sutrimo pada pekan depan.
Polisi masih mendalami kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Pendalaman dilakukan setelah muncul desakan agar jenazah Sutrimo diekshumasi lantaran kematiannya dinilai tidak wajar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok yang diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.