Kumpulan Berita
Putusan tersebut berlaku untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Ayah mendiang Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan keluarga mengaku sangat menghormati amar keputusan pihak PT DKI
Berikut fakta-fakta vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Ferdy Sambo.
Ricky telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengam membunuh Brigadir J.
Dirinya atas nama Polri memohon maaf kepada masyarakat/
Putri, tetap dijatuhi hukuman 20 penjara akibat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang banding mulai berlangsung di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, (12/4/2023).
Majelis hakim menilai, hukuman pidana mati masih dibutuhkan di Tanah Air.