Kumpulan Berita
Setelah mendengar putusan hakim, pria yang karib disapa Icad itu menangis dan menutup wajahnya.
Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Ia diadili dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seorang ibu dengan baju putih dan kerudung bernuansa pink itu langsung duduk di lantai dan memaksa berdiam diri di ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memimpin langsung sidang vonis tersebut.
Banyak dari mereka yang tidak kedapatan tempat duduk, dan harus menunggu di luar.
Sederet nama telah mendapatkan hukuman maksimal tersebut, bahkan di antaranya telah dieksekusi