Kumpulan Berita
Ferdy Sambo Cs dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Cibinong.
Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Hakim Mahkamah Agung (MA) menilai Ferdy Sambo memiliki jasa selama 30 tahun di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ferdy Sambo telah resmi ditahan di lapas Salemba.
Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah resmi dieksekusi
Terpidana Putri Candrawathi tiba di Lapas Perempuan Jakarta pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekira pukul 17.00 WIB
Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup.