Kumpulan Berita
Pemerintah terus memberikan stimulus pada ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi virus covid-19.
Alokasi dana Gaji ke-13 dan BLT Rp600.000 digunakan setiap orang untuk kebutuhan yang berbeda-beda.
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah cair sejak kemarin.
Kementerian Keuangan Sri Mulyani memastikan pejabat lembaga setingkat eselon I dan II yang akan mendapatkan gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 kemarin diberikan dengan besaran maksimal pada penghasilan di bulan Juli lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan usulan baru mengenai perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini.
Kemenkeu memastikan penyaluran gaji ke-13, dana dari APBN dan APBD yang totalnya mencapai sebesar Rp28,82 triliun.