Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan lembaga setingkat eselon I dan II mendapatkan gaji ke-13.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini.
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13.
Gaji ke-13 tidak hanya diperuntukan kepada pegawai negeri sipil (PNS).
PP No. 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menanti gaji ke-13 yang kabarnya akan cair hari ini
Pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini akan diberikan dengan nilai maksimal sebesar penghasilan pada Juli 2020.
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair hari ini, Senin (10/8/2020).