Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-13 para pegawai negeri sipil (PNS) pada bulan Agustus 2020 ini.
Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus mendatang.
Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus.
Adapun, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan segera cair pada hari Senin, 10 Agustus 2020.
Kementerian PAN-RB memastikan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan dilakukan Senin pada tanggal 10 Agustus 2020.
Gaji ke-13 akan dipercepat pencairannya. Di mana, akan cair pada bulan Agustus 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan gaji ke-13. Hal ini untuk dapat memulihkan perekonomian Indonesia.