Kumpulan Berita
Pemerintah akan mencairkan kembali gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negata (ASN) dan TNI, Polri.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 dan dipastikan pembayarannya tanpa Tunjangan Kinerja (Tukin).
Pemberian gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki sejarah yang cukup panjang
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering dikenal sebagai uang 'bayaran sekolah anak' di kalangan PNS
Pencairan gaji ke-13 tersebut rencananya akan disalurkan setelah lebaran
Sri Mulyani mengatakan, perlu dilakukan kembali refocusing anggaran belanja Kementerian dan Lembaga
Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung
Gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan Juni 2021.