Kumpulan Berita
Tersangka Heru diamankan usai tertangkap basah membawa paketan ganja seberat dua kilogram
Pelaku tertangkap basah menerima paketan berupa narkotika jenis ganja.
Seorang mahasiswa salah satu Universitas di Bandarlampung diamankan polisi, lantaran menyimpan ratusan paket ganja siap edar.
Barang haram itu didapat dari Aceh, kemudian dikirimkan melalui jalur darat, hingga tiga kali.
Arus mudik dimanfaatkan oleh pengedar besar ganja untuk mendistribusikan barang haram ke wilayah Malang.
AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berinisial NA (54) dan ZH (53).
Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.
Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong truk.