Kumpulan Berita
Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba
Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.
Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong truk.
Selain mengamankan barang bukti ganja tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu orang pelaku.
Personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama jajarannya mengungkap, sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika
Peredaran narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan berbagai modus.
Seorang mamah muda bernama Jumaidah (38), dituntut pidana hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peredaran narkotika jenis ganja sudah sangat meresahkan. Pasalnya di Batam siswa SMK sudah menjadi pengedar ganja.