Kumpulan Berita
Gugatan itu diajukan oleh orangtua yang anaknya alami cerebral palsy.
Selain mengamankan barang bukti ganja tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu orang pelaku.
Personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama jajarannya mengungkap, sebanyak 912 kasus jaringan peredaran narkotika
Polda Metro Jaya mengungkap kasus ganja 66,9 kg di wilayah Jakarta selama 2 bulan terakhir.
Seorang mamah muda bernama Jumaidah (38), dituntut pidana hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peredaran narkotika jenis ganja sudah sangat meresahkan. Pasalnya di Batam siswa SMK sudah menjadi pengedar ganja.
Adapun penangkapan dilakukan di tiga wilayah berbeda pada wilayah hukum Polres Metro Depok.
Tiga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Metro Depok berhasil diamankan