Kumpulan Berita
Seorang pemuda asal Aceh ditangkap polisi dari jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Cilaku
Tanaman ganja tersebut kata dia murni merupakan konsumsi mereka berdua.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pesulap OA dan AH terancam hukuman mati.
Akibat menyimpan ganja 8 kg, dua orang pria diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.
Mereka diringkus BNNK Jambi beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 kilogram yang dibungkus ke dalam beberapa paket.
Prajurit TNI berhasil menangkap Can Prima (35) yang hendak kabur saat ditangkap di Simpang Padang Luar
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Sajam
Oknum guru tersebut ditangkap oleh polisi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja