Kumpulan Berita
Tanaman ganja tersebut kata dia murni merupakan konsumsi mereka berdua.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pesulap OA dan AH terancam hukuman mati.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan pesulap berinisial IAS alias OA atas kepemilikan ganja.
Mereka diringkus BNNK Jambi beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 kilogram yang dibungkus ke dalam beberapa paket.
Prajurit TNI berhasil menangkap Can Prima (35) yang hendak kabur saat ditangkap di Simpang Padang Luar
Saat ini, polisi masih memburu dua bandar besar yang identitasnya telah dikantongi.
Oknum guru tersebut ditangkap oleh polisi akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja
Ketiga pelajar itu dikabarkan diamankan di sekolah pada Rabu pagi (2/8/2023)