Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional menetapkan status tersangka kepada tiga orang pemuda
Ganja-ganja itu disita dari tiga orang tersangka yang mereka tangkap saat dan setelah penggrebekkan tersebut
Aparat Polsek Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar
Tersangka mengirimkan barang haram itu melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Pelaku mengaku telah berulang kali mengirimkan paket ganja ke Pulau Jawa.
Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan menangnkap 3 tersangka.