Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026 itu, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita puluhan kilogram ganja.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Sugiono, anggota jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatra hingga Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menerima dan mengedarkan narkoba melalui jasa ekspedisi sebanyak 20 kali sejak September 2025.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sekira 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini, saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada Jumat 1 Mei 2026.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, dengan total berat mencapai 6,2 kilogram di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HF (37).
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja, dalam patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang, pada Sabtu, 11 April 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait tindak pidana narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Polisi turut menyita barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja.