Kumpulan Berita
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sekira 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja, seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini, saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada Jumat 1 Mei 2026.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, dengan total berat mencapai 6,2 kilogram di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HF (37).
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Yonif 751/VJS menemukan ladang ganja, dalam patroli taktis di wilayah Pegunungan Bintang, pada Sabtu, 11 April 2026.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait tindak pidana narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Polisi turut menyita barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja.
Dari tangan AG, polisi menyita 18 kg ganja.
AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati.
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.